BNN Bongkar 807 Kasus Selama 2016

Add caption
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 807 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya sepanjang 2016.

Jumlah ini mengalami peningkatan 56 persen dibandingkan pengungkapan pada 2015 lalu.
Dari pengungkapan itu, sebanyak 1238 pelaku diamankan. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain 2,68 ton ganja kering, 1,016 ton sabu, 754.094 butir dan 568,15 gram ekstasi, 581,5 gram heroin, 108,12 gram morfin, 4,94 gram kokain, 0,32 liter hanish, 5.012 butir Daftar G dan 2 butir Benzodiazepine.

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, BNN mengungkap 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp261,863 miliar.

"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus TPPU juga meningkat dari sebelumnya 15 kasus," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (22/12).

Tingginya angka pengungkapan kasus narkoba dikatakan Budi Waseso seiring gencarnya jaringan narkoba internasional yang terus merangsek ke pasar Indonesia.
Dikatakannya, saat ini setidaknya ada 72 jaringan kelas kakap yang terus berusaha memasok narkoba ke Indonesia dengan berbagai modus operandi.

Dari 11 negara, tiga terbesar negara pemasok narkoba yakni Tiongkok, Malaysia dan Nigeria.
"Jaringan ini saat ini masih beroperasi. Mereka umumnya memanfaatkan narapidana di lembaga permasyarakatan untuk menjalankan aksinya di Indonesia," jelasnya.

Menurut Budi, meskipun 72 jaringan internasional ini sudah diketahui, pihaknya kadang merasa kesulitan untuk menemukan barang bukti karena para bandar narkoba itu menjalankan bisnisnya dengan rapih.

Tidak ada komentar