BNN Kerjasama dengan PPATK Putuskan Mata Rantai Kejahatan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memutuskan mata rantai kejahatan Narkoba seiring dengan tingginya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus Narkotika.

Kerjasama ditandatangani dalam nota kesepahaman antara Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Kantor BNN, Cawang, Rabu (11/1/2017).
"Maksud dan tujuan dari kerjasama ini yaitu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam kaitannya antara tupoksi dan kewenangan dari kedua instansi," kata Budi Waseso.
Menurutnya BNN memandang bahwa PPATK merupakan lembaga sentral yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sehingga penting bagi BNN untuk dapat bersinergi dengan PPATK dalam upaya penanganan tindak Narkotika dan TPPU hasil kejahatan Narkotika.

"Sebab tindak pidana pencucian uang dari kasus narkotika ini cukup tinggi. Untuk itu kami perlu bantuan dan kerjasama PPATK untuk mengungkap dan mendalaminya," katanya.
Ia mengatakan tujuh hal pokok yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran informasi, penanganan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika serta TPPU, perumusan produk hukum, penelitian atau riset, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sistem teknologi informasi oleh masing-masing instansi dalam rangka kerjasama.

Budi berharap setelah penandatangan nota kesepahaman dapat segera dilakukan tindak lanjut secara langsung berupa langkah-langkah teknis antara BNN dengan PPATK.

Ia juga menekankan tentang pentingnya pertukaran informasi dan dukungan penelusuran aset atau harta kekayaan hasil kejahatan Narkotika yang dimiliki oleh para bandar.

"Dengan sinergi yang efektif dan efisien dalam TPPU hasil kejahatan Narkotika diharapkan pada akhirnya dapat memiskinkan para bandar Narkotika sehingga seluruh ruang geraknya dapat benar-benar dilumpuhkan. Sehingga perputaran aset atau keuangan yang selama ini menjadi penopang utama dalam kelangsungan kejahatan Narkotika dapat dihentikan," papar Budi.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menyambut baik kerjasama ini dan siap bertukar informasi terkait alur transaksi keuangan yang diduga hasil dari kejahatan narkotika.

"Kami mengapresiasi kerjasama ini dan siap membantu BNN memberantas peredaran narkotika di Indonesia," katanya

Unknown Rabu, 11 Januari 2017
BNN Bongkar 807 Kasus Selama 2016
Add caption
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 807 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya sepanjang 2016.

Jumlah ini mengalami peningkatan 56 persen dibandingkan pengungkapan pada 2015 lalu.
Dari pengungkapan itu, sebanyak 1238 pelaku diamankan. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain 2,68 ton ganja kering, 1,016 ton sabu, 754.094 butir dan 568,15 gram ekstasi, 581,5 gram heroin, 108,12 gram morfin, 4,94 gram kokain, 0,32 liter hanish, 5.012 butir Daftar G dan 2 butir Benzodiazepine.

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, BNN mengungkap 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp261,863 miliar.

"Dibandingkan tahun lalu, pengungkapan kasus TPPU juga meningkat dari sebelumnya 15 kasus," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat menggelar rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (22/12).

Tingginya angka pengungkapan kasus narkoba dikatakan Budi Waseso seiring gencarnya jaringan narkoba internasional yang terus merangsek ke pasar Indonesia.
Dikatakannya, saat ini setidaknya ada 72 jaringan kelas kakap yang terus berusaha memasok narkoba ke Indonesia dengan berbagai modus operandi.

Dari 11 negara, tiga terbesar negara pemasok narkoba yakni Tiongkok, Malaysia dan Nigeria.
"Jaringan ini saat ini masih beroperasi. Mereka umumnya memanfaatkan narapidana di lembaga permasyarakatan untuk menjalankan aksinya di Indonesia," jelasnya.

Menurut Budi, meskipun 72 jaringan internasional ini sudah diketahui, pihaknya kadang merasa kesulitan untuk menemukan barang bukti karena para bandar narkoba itu menjalankan bisnisnya dengan rapih.

Unknown
Polisi Tak Ingin Kampung Beting Jadi Sarang Narkoba
PONTIANAK-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengajak masyarakat Kampung Beting, di Kecamatan Pontianak Timur, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ia menegaskan, Polisi tak ingin agar Beting tidak dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

"Untuk memberantas narkoba di Kampung Beting, kami memerlukan kerja sama masyarakat di sana. Apa mereka mau kampung mereka dijadikan sarang narkoba sehingga stigma negatif selalu menempel di sana," kata Kapolda Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin (9/11).

Arief menjelaskan, pihaknya pernah ketika melakukan razia di kawasan Kampung Beting, menemukan ada rumah penginapan dijadikan tempat untuk pembuatan bong alat pengisap sabu-sabu yang dilakukan oleh ibu-ibu di sana.

Bila perlu, menurut Kapolda Kalbar pemerintah membangun ulang kawasan Kampung Beting agar tidak kumuh. Sehingga, tidak memungkinkan lagi dalam memudahkan aktivitas seperti tempat dijadikannya transaksi narkoba atau hal-hal negatif lainnya.

Sebelumnya, Kamis (5/11), tim Ditresnarkoba Polda Kalbar, mengamankan 10,75 kilogram sabu-sabu jaringan internasional. Narkoba ini masuk dari Malaysia melalui PPLB Entikong dengan tujuan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur dari tersangka DK (36).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemkot Pontianak saat ini sudah melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur di kawasan Kampung Beting, seperti jalan gang, jamban, dan lainnya.

"Kami dalam waktu dekat juga akan membangun Pos Balai Kemitraan Polisi dan masyarakat (BKPM) di sana, guna memudahkan dalam mengawasi keluar masuknya orang di kawasan Kampung Beting. Karena di sana masyarakatnya heterogen dan sangat terbuka, sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seperti untuk transaksi narkoba," ujarnya.

Unknown Selasa, 10 Januari 2017
Ada 11 Negara Jadi Pemasok Narkoba ke Indonesia


Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 11 negara yang memasok narkoba ke Indonesia. Mereka menggunakan 72 jaringan internasional yang saat ini beroperasi.

"Ada 11 mengara menyuplai narkoba ke Indonesia. Narkoba itu muaranya di Indonesia. Ini fakta yang terjadi saat ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso di Batam, Jumat (6/1/2017).

Pria yang karib disapa Buwas ini mengatakan, sindikiat terbesar penyuplai narkoba berasal dari Tiongkok. Selain itu ada dari kawasan Afrika dan Amerika Latin yang juga memasok narkoba ke Indonesia.

"Semua mengirim narkoba ke Indonesia. Meski begitu masih banyak pihak yang tenang-tenang saja. Sementara kalau ada sedikit saja narkoba yang sampai ke Australia, negara tersebut langsung protes dan mengatakan Indonesia menyuplai ke negara itu," kata dia.

Buwas mengajak semua pihak agar peduli dan sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah merajalela di Indonesia. "Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantio) sudah sepakat bila ada anggotanya yang terlibat sindikat langsung dipecat dan diproses. Ini komitmen yang luar biasa," kata dia.

Maraknya narkoba di Indonesia diakuinya memang tidak terlepas adanya oknum-oknum dari berbagai lembaga yang terlibat. Hal tersebut memang sudah menjadi incaran dari jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisnis yang dijalankan bisa lancar.

"Tanpa adanya oknum-oknum yang terlibat tidak mungkin itu terjadi. Jadi butuh komitmen semua lembaga untuk membasminya," Buwas menegaskan.

Seperti dilansir Antara, Buwas menyatakan, Batam merupakan wilayah terbesar kedua peredaran narkoba mengingat dekat dengan Singapura dan Malaysia yang menjadi lokasi transit narkoba asal Tiongkok.

Unknown
BNN: 11 Negara Suplai Narkoba ke Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan 11 negara menyuplai narkoba ke Indonesia. Mereka menyelundupkan narkoba ke Tanah Air melalui 72 jaringan internasional.

"Ada 11 negara menyuplai narkoba ke Indonesia. Narkoba itu muaranya di Indonesia. Ini fakta yang terjadi saat ini," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso di Batam, Jumat 7 Januari 2017 seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, sindikat terbesar penyuplai narkoba itu berasal Tiongkok. Selain itu, ada jaringan dari kawasan Afrika, Amerika Latin yang memasok narkoba ke Indonesia.

"Semua mengirim narkoba ke Indonesia. Meski begitu masih banyak pihak yang tenang-tenang saja. Sementara kalau ada sedikit saja narkoba yang sampai ke Australia, negara tersebut langsung protes dan mengatakan Indonesia menyuplai ke negara itu," ujar Budi Waseso.

Oleh karena itu, lanjut dia, BNN mengajak semua pihak agar peduli dan sama-sama memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah merajalela di Indonesia.

"Panglima TNI (Jenderal Gatot Nurmantyo) sudah sepakat bila ada anggotanya yang terlibat sindikat langsung dipecat dan diproses. Ini komitmen yang luar biasa," ucap Budi Waseso.

Dia mengatakan maraknya narkoba di Indonesia memang tidak terlepas dari adanya petugas-petugas nakal dari berbagai lembaga yang terlibat. Hal tersebut memang sudah menjadi incaran dari jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia agar bisnisnya lancar.

"Tanpa adanya oknum-oknum yang terlibat tidak mungkin itu terjadi. Jadi butuh komitmen semua lembaga untuk membasminya," kata Ketua BNN Budi Waseso.

Unknown