Rp 72 Triliun Uang Rakyat Dihabiskan Beli Narkoba Dalam Setahun

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, konsumsi narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Betapa tidak, dalam setahun uang yang dibelanjakan narkoba tembus angka Rp 72 triliun.

“Bagaimana tidak serius urusan narkoba di Indonesia, dalam setahun saja bisa tembus angka yang sangat fantasitk yaitu Rp 72 triliun, ” ujar Mensos di Gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Minggu (4/9/2016).

Saat ini, kata Mensos, tidak kurang ada 5,8 juta orang menjadi korban narkoba dengan beragam jenis dan variannya. Dari jumlah tersebut, semua pihak harus bergandengan tangan agar tidak bertambah korban baru.

“Cukup sudah jumlah yang ada saja dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dan jangan ada penambahan korban – korban baru,” ucapnya.

Dari jumlah korban tersebut, betapa produktivitas suatu bangsa sangat dirugikan. Sebab, sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berusia produktif dari beragam profesi dan latar belakang sosial.

“Narkoba memiliki daya rusak yang luar biasa. Terlebih para korban penyalahgunaannya mereka yang berusia muda dan produktif dari beragam profesi dan latar belakang sosial, ” tandasnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai tugas dan fungsi, yaitu melakukan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos). Sedangkan, untuk rehabilitasi medis merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan.

“Kami fokus melakukan rehabilitasi sosial yang dibantu dengan 160 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia yang di bawah koordinasi Kemensos, ” katanya.

Tahun ini, ada 15.430 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sosial di 160 IPWL. Sedangkan, 6000 direhabilitasi di luar panti dan berbasis masyarakat.

“Untuk tahun ini, ada 15.400 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sosial di panti dan 6000 di luar panti dan berbasis masyarakat, ” tegasnya.

Pada posisi tersebut, perlu bergandengan tangan semua warga bangsa untuk melawan narkoba, termasuk para tokoh masyarakat, pemuka agama, serta majelis taklim.

“Para tokoh masyarakat, religious leader, serta majelis taklim bisa menyisipkan dalam berbagai kegiatan keagamaan, seperti acara pernikahan, khitanan dan sebagainya tentang bahaya narkoba yang mengancam keamanan bangsa, ” katanya.

Gerakan dan kampanye "Say No to Drugs" bisa efektif mengurangi orang untuk mencoba dan menjadi korban-korban baru narkoba.  Sebab, sekali mengkonsumsi akan ada ketagihan dan sekali ketagihan akan menjemput maut.

“Perlu kampanye dan gerakan yang massif untuk melawan narkoba dengan masuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial di tengah-tengah masyarakat, ” terangnya.
(Tim Publikasi dan Pemberitaan Biro Humas)

Tidak ada komentar